Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemenag RI - Panduan Cara Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Protokol Kesehatan

Sebentar lagi seluruh umat islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H yang bertepatan pada tanggal 31 Juli 2020.

Tentunya dimasa pandemi COVID 19 ini Hari Raya Idul Adha tidak seperti biasanya, beda dengan tahun-tahun sebelumnya, salah satunya terkait penyembelihan hewan qurban dengan perlu dilaksanakannya tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemenag RI - Panduan Cara Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Protokol Kesehatan
[ Foto Istimewa/Hewan Qurban/ Idul Adha 1441 H ]


Ada bebrapa cara proses penyembelihan di masa new normal kali ini, yaitu pertama dengan menjaga jarak fisik, artinya pemotongan hewan quran dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, kepadatan lokasi diatur hanya dihadiri panitia dan pihak yang berqurban, pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging dan dalam pendistribusian daging qurban dilakukan oleh panitia kerumah mustahik.

Sedangkan yang kedua Terapkan personal Hygine artinya pemeriksaaan kesehatan awal yaitu  dengan melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas, panitia yang berada diarea penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan, setiap panitia harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan, dan penyelenggara mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.


Yuk kita rayakan idul adha dengan tetap aman, sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ada. [ Sumber : Kemenkes RI ] di ambil berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kemenag RI No.31 Tahun 2020.

Post a Comment for "Kemenag RI - Panduan Cara Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Protokol Kesehatan"